(detikkepri) Tanjungpinang: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tanjungpinang, menyoroti permasalahan tidak rampungnya pembangunan jembatan I penghubung Pulau Bintan dengan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Pulau Dompak. Sorotan itu disampaikan Selasa (26/6) dalam aksi unjukt rasa di kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Selain menyoroti pembangunan jembatan yang pengerjaannya tidak tepat waktu berdasarkan adedum penambahan waktu hingga, 14 Juni 2011, GMNI juga mempertanyakan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kepri yang sudah diresmikan, namun belum selesai 100 persen.

Berdasarkan permasalahan tersebut, GMNI Tanjungpinang menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Gubernur Kepri dan DPRD Kepri yang terlibat dalam proses penganggaran pembangunan proyek multiyears tersebut. Kemudian meminta pihak peneggak hukum, seperti Kepolisian, Kejati untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Aksi GMNI ini ditemui Kepala Badan Kesbanglinpolmas Kepri, Syafri Salisman, yang menyampaikan bahwa dalam pembangunan Jembatan I penghubung Pulau Bintan dengan Dompak, Pemprov Kepri masih memiliki hutang kepada kontraktor pelaksanan sebesar Rp 43 Milyar. Selain itu, kata Safri, Pemprov tidak berani menggunakan dana untuk pembayaran hutang tersebut, tanpa ada persetujuan DPRD. (Suwarno)

WA Group Kami Alumni