Tuban (jurnalberita. com) – Rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di alun-alun Tuban disikapi. Perwakilan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) didampingi Belasan aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi DPRD Tuban di Jalan Teuku Umar, Kamis (27/9/12).

Kedatangan mereka ke kantor DPRD Tuban menggunakan bajaj serta sepeda motor dan disambut oleh Ketua DPRD Tuban, Kristiawan.

Kristiawan, didampngi wakil ketua DPRD, Sa’dun Na’im serta Ketua Komisi B, Karjo langsung melakukan hearing terkait penggusuran PKL Alun-alun Tuban yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Arifin, Ketua DPC GMNI Tuban, meminta kepada Dewan membantu penyelesaian masalah yang dialami para PKL, khususnya PKL yang berada di Alun-alun Tuban.

“Kami datang kesini sebagai rakyat, yang mengadu kepada wakil kami. Kami meminta agar Dewan juga ikut memperhatikan nasib para PKL yang akan digusur,” ujar Arifin saat hearing.

Sebelumnya, pada tanggal 23 September 2012 lalu, para pedagang yang berada di Jalan Kartini, Alun-alun Tuban, tepatnya di depan kantor Pemkab Tuban, mendapat surat peringatan dari Sat Pol PP, yang intinya berisi agar para PKL pindah sebelum tanggal 29 September 2012. Bila tidak, maka akan dilakukan penggusuran.

Kristiawan menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dan PKL. Dewan akan melakukan hearing dengan Pemkab membahas hal tersebut.

“Dewan akan komunikasi dengan Satpol PP dan Eksekutif (Pemkab, red). Yang jelas kita akan kawal terus masalah ini pada komisi yang membidangi,” terang Kristiawan.

WA Group Kami Alumni